Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2026/PN Slr EKA RIAN JANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2026/PN Slr
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKA RIAN JANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengizinkan PEMOHON untuk memperbaiki data kependudukan Anak Pemohon  yaitu tahun kelahiran anak Pemohon pada Akta Kelahiran  dan kartu keluarga yang semula  tahun 2011 menjadi tahun 2010.
  3. Menetapkan biaya permohonan yang timbul menurut ketentuan hukum yang berlaku. Apabila BAPAK KETUA / HAKIM PENGADILAN NEGERI SELAYAR bependapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (EX AEQUO ET BONO).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak