Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2026/PN Slr ERIEK GUNAWAN. M, SH BAHARUDDIN Bin DEMMA BALASA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 2/Pid.C/2026/PN Slr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan 02/SPBP/VI/2026/PPNS-Satpol PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ERIEK GUNAWAN. M, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BAHARUDDIN Bin DEMMA BALASA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi tindak pidana pelanggaran Perda yang dilakukan oleh Lel. BAHARUDDIN Bin DEMMA BALASA yang tidak mengandangkan ternak miliknya dan atau karena kelalaiannya dalam mengembalakan ternak, sehingga menggangu ketentraman dan ketertiban umum,--------------------------------------------------------------------------------------------------

---------- Melanggar Pasal 24 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pemeliharaan dan Kesehatan Ternak.---------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya