Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2026/PN Slr WAHIID HUSAIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2026/PN Slr
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHIID HUSAIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan bahwa pada Tanggal 02 Maret 2010 telah meninggal dunia Seorang Laki-laki bernama ONG HUNG SENG Alias HUSAIN berdasarkan surat keterangan mati
  3. Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mencatat tentang Kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama ONG HUNG SENG Alias HUSAIN
  4. Memerintahkan pemohon memberikan salinan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Selayar Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar
  5. Mmbebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak